Pemerintah Akan Menerapkan Hukuman Kebiri, Setujukah ?

Berita Eceran, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Arzeti Bilbina menilai kebiri lebih tepat dibandingkan hukuman mati terkait kasus pemerkosaan berujung pembunuhan yang menimpa Yuyun, siswi kelas VII SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu.

http://beritaeceran.blogspot.co.id/
Hukuman Kebiri

"Menurut saya hukuman kebiri lebih tepat daripada hukuman mati. Itu lebih sakit," kata Arzeti di Jakarta, Sabtu (7/6).

Menurut dia, hukuman kebiri akan menimbulkan rasa penderitaan terlebih dahulu. "Hukuman kebiri juga akan membuat takut dan bisa menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Arzeti.

Menurutnya, juga harus ada ketegasan hukum untuk menanggapi kasus tersebut. Namun sayang, kata dia, di Indonesia belum ada payung hukum yang mengatur ketentuan hukuman kebiri.

"Terkait hukuman kebiri ini akan dijadikan dalam pasal tersendiri dalam Undang-Undang baru tentang kekerasan dan pelecehan sekual, di mana di dalamnya juga mengatur tidak hanya anak atau perempuan tapi laki-laki juga maupun urusan rumah tangga," katanya.

Namun, lanjut dia, hukuman kebiri itu sudah masuk di program legislasi nasional (prolegnas). Setelah masa reses, kata dia, akan dilakukan pembahasan di rapat paripurna.
Title: Pemerintah Akan Menerapkan Hukuman Kebiri, Setujukah ?
Posted by:Hari akbar lubis
Published :2016-05-11T05:42:00-07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Pemerintah Akan Menerapkan Hukuman Kebiri, Setujukah ?

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pemerintah Akan Menerapkan Hukuman Kebiri, Setujukah ? "

Posting Komentar